Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lombok Utara Pasang Spanduk di 5 Titik Rawan Longsor

    Antisipasi Kecelakaan,  Sat Lantas Polres Lombok Utara Pasang Spanduk di 5 Titik Rawan Longsor

    Lombok Utara NTB - Meningkatkan kewaspadaan dalam berlalulintas, Satlantas Polres Lombok Utara memasang Spanduk himbauan rawan longsor, dan papan himbauan jalan rawan amblas dan water barrier di Jalur Pusuk  Kecamatan Pemenang KLU,   Jumat, 22/3/2024.

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.  melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom.  menyampaikan kepada media bahwa 0emasangan spanduk ini dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian pelintas saat melewati Jalur Pusuk Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, mengingat daerah tersebut merupakan daerah rawan  longsor dan rawan  jalan amblas yang terkikis akibat air hujan. 

    Adapun jumlah spanduk himbauan yang telah dipasang di wilayah Jalur pusuk sebanyak 5 titik, dimana titik - titik tersebut yang di anggap rawan longsor. Selain itu pemasangan water barrier serta  memasang 1 baliho himbauan tata tertib  dalam berlalu lintas. Baliho tersebut  di pasang di wilayah Kecamatan Gangga. 

    “Kita pasang plang himbauan ini  dengan harapan dapat terhindar dari kejadian yang tidak kita inginkan bagi pengguna jalan.” ulasnya.

    Pemasangan Spanduk ataupun Baliho tersebut diharapkan masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat akan melintasi jalan raya yang rawan longsor. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Bagi Takjil Kepada Pengendara, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami