Diduga Curi Handle Boat di Pelabuhan Kecinan, Tiga Pria Warga Pamenang Diringkus Polres Lombok Utara

    Diduga Curi Handle Boat di Pelabuhan Kecinan, Tiga Pria Warga Pamenang Diringkus Polres Lombok Utara

    Lombok Utara NTB - Diduga sebagai pelaku pencurian satu unit Handle Boat di Pelabuhan Kecinan Dusun Kecinan Desa Malaka Kecamatan Pamenang pada 1 Desember 2023, tiga pria yang merupakan warga Desa setempat diamankan Tim Opsnal Polres Lombok Utara pada Senin (4/12/2023).

    Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH kepada media ini Selasa (05/12/2023) mengatakan. Ketiga warga Desa Malaka tersebut diamankan berdasarkan hasil upaya Lidik oleh Tim Opsnal Polres Lombok Utara setelah sebelumnya menerima laporan dari Korban.

    Berdasarkan keterangan korban bahwa pada waktu kejadian Korban sedang membersihkan air dari atas boat, kemudian saat melihat Handle Boat sudah tidak berada ditempatnya. Korban mencoba mencari namun tidak kunjung ketemu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 7 juta rupiah dan akhirnya melaporkan ke Polsek Pamenang.

    “Dari keterangan para saksi dan hasil olah TKP Tim Opsnal melakukan upaya Lidik. Alhasil mengetahui identitas terduga pelaku. Ketiga pelaku akhirnya diamankan di kediamannya masing-masing, ”ucapnya.

    Ketiga terduga yakni EH alias Emi, laki-laki, 23 tahun, T alias Wir, laki-laki, 25 tahun, FR alias Fahrur,   Laki - Laki, 26 tahun sama sama beralamat di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

    “Berdasarkan pengakuan para terduga, mereka mengakui perbuatannya, handle tersebut telah sempat di jual ke seseorang dengan harga 1, 6 juta rupiah. Atas perbuatan tersebut ketiga terduga akan mempertanggungjawabkan secara hukum, ”pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ditusuk OTK, Seorang Perempuan Dilarikan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Preventif OMB Polres Lombok Utara,...

    Berita terkait