Kapolsek Kayangan Berikan Himbauan dan Sosialisai Hukum Kepada Pelajar SMAN 1 Kayangan

    Kapolsek Kayangan Berikan Himbauan dan Sosialisai Hukum Kepada Pelajar SMAN 1 Kayangan

    Lombok Utara NTB - Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto, SH memberikan himbauan dan sosialisasi Hukum kepada pelajar SMAN 1 Kayangan pada Rabu 31/12024.

    Dalam kegiatan himbauan dan sosialisasi Hukum di SMAN 1 Kayangan tersebut Kapolsek didampingi Ps Kanit Intelkam, Ps Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Kayangan.

    Dalam penyampaian Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto, SH mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro SIK, M.Si  menyampaikan:

    Kasus tawuran antar pelajar sering kali terjadi dan sering kali dilakukan oleh remaja (pelajar) yang memiliki perilaku menyimpang dimana tingkat emosional yang tidak dapat dikontrol, ini terjadi biasanya mulai dari masalah-masalah sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok, tindakan kejahatan, kekerasan.

    Dalam kasus tawuran/perkelahian antar pelajar yang terjadi dapat disebabkan kurangnya intropeksi diri sehingga menimbulkan kemarahan dan berakibat pada bentrokan, tindakan kriminalitas kasus tawuran tersebut sebagian besar dilakukan oleh anak-anak remaja yang memiliki perliaku menyimpang dan mengalami masa pubertas.

    "Semoga saja sekaligus harapan saya kepada pelajar di SMAN 1 Kayangan ini tidak terjadi tawuran/perkelahian antar remaja" Harap Kapolsek.

    Selain saya menghimbau kepada pelajar SMAN 1 Kayangan ini, Saya juga memberikan himbauan kepada guru guru juga agar tetap mengingatkan untuk selalu memberikan bimbingan dan edukasi kepada anak muridnya". Tambah Kapolsek.

    "Dalam kesempatan pagi ini juga saya memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, perlu dilakukan pendidikan anti narkoba di sekolah" Ungkap Kapolsek.

    Pendidikan anti narkoba di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya narkoba, mengembangkan keterampilan siswa untuk menolak narkoba, dan membangun karakter siswa yang kuat.jadi mari kita bersama menjauhi yang namanya narkoba, jangan sampai di SMAN 1 Kayangan ini terjadi siswanya terjerat dengan kasus narkotika.

    "Terkait dengan bulying jangan sampai terjadi di sekolah kita ini, sya juga meminta kepada anak - anak untuk Mematuhi peraturan perundangan dengan cara disipilin muncul disipilin dari diri sendiri dan orang lain contohnya disiplin masuk sekolah dan tolong tanamkan disiplin waktu" Ucap IPTU Agus Sugianto.

    "Yang terakhir di sekolah ini juga jangan ada yang namanya pernikahan dini dan menamakan disipilin agar anak - anaku semua yang ada di sekolah ini menjadi penerus generasi Bangsa, cita - cita tanpa usaha non sen bisa berhasil, inget jangan uang diatas segalanya dan sekarang polri tidak ada istilah nyogok menyogok itulah namanya KKN oleh karena itu hati - hati termasuk di pemerintahan juga semua ujian sekarang langsung secara online dan ujian itu semua dari pusat yang penting anak - anak mampu dan ada niat maka cita - cita itu akan tercapai" tutup Kapolsek.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pelayanan Optimal, Polsek Tanjung...

    Artikel Berikutnya

    Dinyatakan Lengkap, Penyidik Sentra Gakumdu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami