Karena Mesin Mati, Sebuah Kapal Motor Tenggelam Di Perairan Gili Meno

    Karena Mesin Mati, Sebuah Kapal Motor Tenggelam Di Perairan Gili Meno

    Lombok Utara, NTB – Telah terjadi kecelakaan laut dengan tenggelamnya sebuah kapal di perairan Gili Meno, Dusun Gili  Meno Desa  Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari ini  Senin tanggal 16 September 2024 pukul 14.30 wita 

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Polair  Iptu Sugi Jaya SH, menyampaikan kepada awak media pada hari selasa, 17 september 2024, bahwa  kronologis Kejadiannya dimana pada hari senin  sekitar  pukul 14.00  wita kapal dengan nama Bahula (Sama-Sama) yang di Nahkodai oleh Samsul dengan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Rodip memuat sembako (buah-buahan) bertolak dari Teluk Nara menuju Gili Meno. 

    Lebih lanjut dituturkan oleh mantan Kapolsek Gangga itu, Pada pukul 14.30 wita kapal tersebut mengalami mati mesin karna gelombang besar dan air laut masuk sedikit demi sedikit  Sehingga mengakibatkan kapal tenggelam dan terbalik, Nahkoda berserta ABK di evakuasi oleh rekannya yang kebetulan melintas, sedangkan Kapal yang tenggelam terbawa arus sampai perairan Pandanan (Depan hotel 51).

    Disampaikan juga oleh Kasat Polair Iptu Sugi Jaya SH, dalam musibah dan kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

    “Untuk kapal yang tenggelam dapat dievakuasi dengan aman di Pantai Pandanan. Dengan kerugian hilangnya bahan sembako yang diangkut Kapal tersebut. Tutup Sugi Jaya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Preventif Lakukan Cipta Kondisi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Sinergitas Dan Netralitas Satgas Preventif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami