Patroli Dialogis Malam Hari, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas Dengan Metode Multi Sasaran

    Patroli Dialogis Malam Hari, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas Dengan Metode Multi Sasaran

    Lombok Utara, NTB - Satuan Samapta Polres Lombok Utara, Polda NTB terus meningkatkan kegiatan Preventip multi sasaran untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli malam hari serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di wilayah Hukum Lombok Utara Pada minggu malam, 7 juli 2024.

    Saat patroli, petugas mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

    IPTU I Gusti Made Suarjaya, Kasat Samapta mengatakan, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si. telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli dialogis malam hari.

    “Kegiatan ini merupakan wujud hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat ketika warga sedang beristirahat. Karena pada jam - jam tersebut sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya” Ujar Gusti Jaya

    “Patroli dialogis malam hari ini selain sasaran pemukiman warga, petugas juga melaksanakan patroli ketempat strategis meliputi Bank, Tempat Tongkrongan, Pelabuhan Bangsal serta Lokasi lainnya yang memerlukan kehadiran Polri saat malam hari” Imbuhnya.

    “Oleh sebab itu petugas patroli secara masif melaksanakan patroli dengan metode multi sasaran guna memastikan wilayah hukum Polres Lombok Utara aman dan terhindar dari potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas” Pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lombok Utara Nobar Pegelaran Wayang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Polantas Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami