Polres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Rinjani 2024

    Polres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Rinjani 2024

    Lombok Utara, NTB - , Polres Lombok Utara menggelar kegiatan Lat Pra Ops dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

    Kegiatan Lat Pra Ops dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, beserta seluruh Pejabat Utama polres lombok utara. Kegiatan ini berlangsung di Rupatama Polres Lombok Utara pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 09.30 WITA.

    Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Utara memberikan beberapa penekanan kepada peserta Lat Pra Ops, antara lain:

    * Laksanakan ops keselamatan sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) yang berlaku;

    * Jaga keselamatan personal dalam pelaksanaan tugas terutama ketika melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas;

    * Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna mencapai hasil yang diharapkan;

    * Optimalkan sinergitas dan kerja sama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung sehingga tujuan operasi dapat tercapai;

    * Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Utara  IPTU Bambang Tedy Supriyanto, menyampaikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Utara  ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Utara adalah:

    * Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara;

    * Pengendara di bawah umur;

    * Berboncengan lebih dari satu;

    * Tidak menggunakan helm SNI;

    * Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman;

    * Melawan arus;

    * Berkendara melebihi batas kecepatan;

    * Kendara Over Dimension dan Over Load;

    * Kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spektek;

    * Kendaraan umum yang menggunakan lampu strobo dan sirine;

    * Kendaraan yang menggunakan No plat tidak sesuai.

    Operasi Keselamatan Rinjani 2024 merupakan Operasi Lalulintas Rutin yang dilaksanakan setiap tahun di wilayah Hukum Polda NTB dan Polres jajaran dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Utara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lombok Utara Tinjau Kesiapan Pleno...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Utara Sukses Amankan Sidang...

    Berita terkait